Perhitungan berat kiriman dapat menggunakan dua jenis perhitungan yaitu: perhitungan berat sesungguhnya ( Berat Real ) dan berat volume ( Volumetrik ).
Namun yang digunakan dalam perhitungan biaya kirim akan diambil berat yang lebih besar diatara kedua metode perhitungan berat tersebut.
Pengertian dan cara perhitungan tersebut bisa dipahami dengan penjelasan berikut:
Berat sesungguhnya adalah berat yang diperoleh dari hasil penimbangan. Lazimnya di Indonesia menggunakan satuan kilogram (kg).
Saat melakukan penimbangan barang, biasanya berat barang sering tidak tepat menunjukkan bilangan bulat. Contohnya 7,4 Kg, atau 10,6 Kg. Apabila hal ini terjadi, pihak ekspedisi akan membulatkan berat barang ke atas. Misalkan 7,4 kg dibulatkan menjadi 7 kg, dan 10,6 kg dibulatkan menjadi 11 kg.
Berat volume adalah berat yang didapat dari hasil perhitungan dengan menggunakan ukuran volume barang yang akan dikirim. Perhitungan ini didasarkan pada kondisi dimana berat aktual barang kecil (ringan) akan tetapi memakan tempat (volume besar).
Rumus yang digunakan untuk pengiriman via darat/laut (umum)
[ Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) ] : 4000contoh:
Barang dengan panjang 100 cm,
Lebar 50 cm dan
Tinggi 75 cm,
maka memiliki berat volumetrik:
[100 X 50 X 75] : 4000 = 93,75 Kg (94 Kg)
Rumus yang digunakan untuk pengiriman barang domestik via udara adalah:
[ Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) ] : 6.000contoh:
Barang dengan panjang 100 cm,
Lebar 50 cm dan
Tinggi 75 cm,
maka memiliki berat volumetrik:
[100 X 50 X 75] : 6000 = 62,5 Kg (63 Kg)